Ketahui apa itu usaha dagang dan prosedur pengurusan izinnya agar bisnis Anda bisa berjalan lancar tanpa kendala. Cek di sini selengkapnya!
Bagi pengusaha, mengetahui istilah-istilah dalam perdagangan itu penting. Tidak terkecuali UD atau usaha dagang. Istilah ini erat kaitannya dengan CV dan PT yang memiliki payung hukum atas usaha yang dilakukan oleh seseorang atau badan usaha.
Terlebih jika Anda menginginkan bisnisnya cepat besar dan dikenal dengan kredibilitas yang baik, maka wajib hukumnya untuk mengetahui arti dari masing-masing istilah tersebut dalam rangka pengurusan izin bisnis atau semacamnya.
Dengan legalitas bisnis yang jelas, usaha juga akan makin dipercaya oleh pembelinya dan memberikan dampak yang baik bagi kemajuan bisnis tersebut.
Pada kesempatan ini, kami akan membahas secara ringkas dan cukup detail mengenai UD. Selamat menyimak.
Pengertian usaha dagang
Adalah sebuah bentuk bisnis yang tidak berbadan hukum dengan aktivitas utamanya adalah membeli barang kemudian dijual lagi. Adapun produk yang dijual tersebut adalah produk asli yang dibeli dari awal tanpa ada kondisi barang yang diubah.
Tujuan dilakukannya usaha ini adalah untuk mendapatkan keuntungan atau laba dengan memperhitungkan harga beli (modal), biaya distribusi, dan biaya operasional.
Pelaku usahanya biasanya disebut pedagang. Biasanya, pedagang ini bisa bertindak sebagai pengecer yang langsung menjual barang ke konsumen, bisa juga seorang pedagang besar yang menjual barangnya secara grosir.
Soal jenis barang, pedagang bisa menjual satu jenis barang saja atau lebih. Terserah pedagangnya.
Sebagai contoh, Anda bisa menjadi pedagang dengan menjual gas LPG. Bisa juga berjualan galon dan gas LPG bersamaan. Produknya juga bisa ditambahi dengan produk lain seperti gula pasir atau sembako lainnya.
Dalam usaha dagang ini, ada 3 faktor penting yang perlu diperhatikan, yakni:
- Kesadaran akan tingkat persaingan.
- Kualitas barang yang dijual.
- Kualitas pelayanan yang diberikan.
Dengan memperhatikan ketiga faktor di atas, Anda bisa menjalankan bisnisnya dengan mudah sesuai dengan aturannya.
Ciri perusahaan dagang
Untuk memahami lebih detail mengenai bisnis ini, Anda perlu mengenali ciri-cirinya sebagaimana kami tulis di bawah ini:
Tidak berbadan hukum
Ciri utama yang dimiliki oleh perusahaan ini dan sangat berbeda dengan model perusahaan lainnya adalah tidak berbadan hukum. Hal ini jelas berbeda dengan yayasan dan perseroan terbatas atau PT.
Karena tidak berbadan hukum, proses perizinan atau prosedur pengurusannya akan jauh lebih mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Adapun proses yang bisa di-skip adalah tidak perlu ke notaris untuk membuat aktanya.
Pemilik dan UD adalah satu kesatuan atau sama
Karakteristik lainnya adalah pemilik UD sama dengan UD-nya. Artinya, ada kewenangan dan tanggung jawab penuh yang dimiliki oleh pemilik selaku pendiri dan pengusahanya.
Apabila di suatu hari ada masalah dengan UD dan berhubungan dengan harta, maka harta pemilik dalam hal ini juga bisa diakui sebagai milik UD dan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah keuangan di bisnis tersebut.
Tidak ada minimal modal
Menariknya lagi, tidak ada ketentuan modal minimal khusus yang diperlukan untuk membuka usaha dagang ini.
Artinya, jika Anda hanya punya modal kecil dan ingin membuat usahanya terlihat lebih kredibel, maka membentuk UD pada usaha modal kecil tersebut adalah solusi yang paling pas.
Sebaliknya, jika modalnya bisa besar, Anda dapat menjadi distributor tunggal atau usaha supplier akan suatu produk.
Prosedur mendirikan usaha dagang
Sebagaimana disampaikan di atas, pemilik dan UD merupakan satu kesatuan atau dipersamakan. Maka dari itu, pemilik bisnisnya sebenarnya tidak wajib mendaftarkan usahanya layaknya CV atau badan usaha lainnya.
Meski begitu, agar terlihat lebih kredibel Anda perlu menunjukkan legalitas usaha agar kegiatan jual beli atau aktivitas bisnis menjadi lebih terarah dan aman.
Maka dari itu, untuk mendapatkan legalitas tersebut Anda bisa menyiapkan:
- Izin domisili usaha.
- Surat izin usaha perdagangan atau SIUP.
- Mengurus NPWP.
- Mengurus TDP.
Sebagai catatan, biasanya SIUP dan TDP merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Jika Anda mengunjungi salah satu warung dan ada surat yang dipasang di figura dekat kasir yang berisi tentang izin usaha atau SIUP, maka berarti bisnis tersebut sudah legal.
Catatan tambahan, pengurusan SIUP TDP umumnya lebih ribet dibanding pengurusan SKU atau surat keterangan usaha.
Maka dari itu, kebanyakan orang yang ada di desa memilih untuk membuat SKU saja. Khususnya, mereka yang skala usahanya masih kecil atau tidak terlalu besar.
Sebagai catatan, ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan bila sudah punya SIUP. Di antaranya adalah mudah menjadi distributor, jadi agen, menjadi agen minyak goreng, dan yang lainnya.
Jenis usaha perdagangan
Untuk diketahui, ada beberapa jenis UD berdasarkan kategori tertentu. Silakan simak ulasan di bawah ini untuk mencari tahu lebih detail:
Berdasarkan produk yang diberdayakan
Bila dikategorikan berdasarkan produk yang diberdayakan, usaha dagang dibagi menjadi dua, yakni:
- Bisnis barang produksi yakni menjual produk-produk bahan baku seperti kayu, kain, bahan baku makanan, dan yang lainnya.
- Usaha barang jadi yakni menjual produk yang siap digunakan oleh konsumen seperti kursi, meja, televisi, sepeda, smartphone, baju, dan yang lainnya.
Intinya, kategori pertama ini lebih menekankan pada obyek yang dijual.
Kategori berdasarkan konsumen yang terlibat
Selanjutnya, perdagangannya dibagi berdasarkan konsumen yang terlibat, yakni:
- Perdagangan besar yang artinya melibatkan pembelian dalam jumlah besar atau skala besar. Contohnya penjualan produk grosir. Di sini, pembeli bisa menjual produknya kembali untuk mendapatkan keuntungan. Penjualannya juga dalam jumlah besar.
- Perdagangan perantara yang memiliki arti bahwa pembelian dilakukan dalam skala besar kemudian dijual lagi dalam skala sedang. Misalnya, sub grosir.
- Usaha dagang ecer (retail) yang artinya adalah perdagangan yang langsung berhubungan dengan konsumen akhir, tidak perlu perantara. Contohnya adalah kios, swalayan, warung, atau yang lainnya.
Intinya, dalam kategori ini perdagangan dikategorikan berdasarkan subyeknya atau pelakunya yang menjalankan bisnisnya dalam skala besar, sedang, atau kecil.
Contoh usaha dagang yang menjanjikan
Di bawah ini adalah beberapa contoh bisnis perdagangan yang cukup menjanjikan di Indonesia:
1. Bisnis kuliner yang tidak memerlukan modal besar
Berbisnis kuliner merupakan salah satu contoh usaha dagang yang sangat menjanjikan. Pasalnya, pangsa pasarnya jelas dan profit marginnya besar.
Anda bisa membuka warung, membuat frozen food, atau membuka warkop di pasar pagi. Tekuni mana bidang yang paling disukai agar bisa menghasilkan uang dalam jangka panjang.
2. Berjualan jasa atau dagang dengan sistem pelayanan
Berjualan jasa juga menjadi salah satu contoh bisnis menguntungkan. Persentase keuntungannya juga sangat besar karena yang menjadi produk utama di sini adalah layanan dan skill. Modal usahanya tidak terlampau besar tapi hasilnya berlipat-lipat.
Contohnya membuka usaha dagang jasa laundry, konsultan, usaha wifi, atau yang lainnya.
3. Usaha fashion, yang selalu memperhatikan tren dan popularitas
Fashion merupakan item yang sangat sering mengalami perkembangan dan peminatnya sangat banyak. Maka dari itu, tidak heran bila di Indonesia ada banyak sekali butik, distro, hingga bisnis clothing lainnya.
Anda bisa mencoba bidang usaha dagang ini. Namun, jangan lupa untuk memperhatikan tren fashion. Sebab, tren merupakan nafas dari usaha fashion.
4. Berbisnis gadget atau elektronik
Berjualan elektronik atau gadget merupakan pilihan yang pas di era digital seperti sekarang. Pasalnya, gadget kini menjadi satu item kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh hampir semua orang.
Selain untuk berkomunikasi, gadget juga menawarkan beragam fitur yang akan mempermudah dan mendukung aktivitas sehari-hari.
5. Menjual pulsa dan paket data
Bergandengan dengan gadget, ada penjualan pulsa dan paket data. Punya smartphone saja tidak akan cukup bila tidak diisi dengan pulsa atau paket data. Tanpa adanya pulsa dan voucher paket data, HP-nya tidak akan bisa digunakan untuk berselancar hingga berkomunikasi.
6. Berjualan online
Dunia seperti sekarang bisa dimanfaatkan dengan membuka usaha dagang online. Ada banyak contoh produk yang bisa dijual. Mulai dari fashion, kosmetik, makanan, gadget, jual parfum, hingga mainan anak.
Tinggal pilih saja produk yang paling Anda sukai atau ada di lingkungan sekitar. Cek pasar, riset dulu persaingannya agar lebih meyakinkan. Setelah itu, Anda bisa memilih mau stok produk sendiri, dropship, atau jadi reseller.
7. Bisnis pertanian
Usaha pertanian ternyata juga memiliki kelebihan tersendiri. Saat ini, ada banyak sekali UD pertanian yang ada di Indonesia.
Contohnya adalah jasa penggilingan padi, UD penjualan alat-alat pertanian, usaha beras, dan yang lainnya.
Masing-masing usaha dagang tersebut memiliki pangsa pasar yang jelas sehingga tetap ramai di tengah persaingan.
8. Berjualan sembako
Kebutuhan pokok satu ini sangat masyhur. Berjualan sembako dan dagangan sayur tidak akan ada ruginya, pasti laku dan menghasilkan. Anda pun bisa mencobanya.
Itulah beberapa opsi usaha dagang yang sangat menjanjikan di Indonesia. Masih banyak contoh lainnya. Silakan cari sendiri sesuai dengan minat masing-masing.